Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu:
Rabu, 1 Oktober 2025 di:
Desa Sumengko
Desa Mlaten
Desa Mayangrejo
Desa Pilangsari
Desa Wotaningare
Desa Kalitidu
Desa Sukoharjo
Desa Ngringinrejo
Kamis, 2 Oktober 2025 di:
Desa Talok
Desa Grebegan
Desa Mojosari
Desa Pungpungan
Desa Mayanggeneng
Desa Brenggolo
Desa Leran
Kegiatan ini melibatkan jajaran perangkat desa, petugas pemungut PBB, serta partisipasi langsung masyarakat yang datang untuk melakukan pelunasan PBB. Pendekatan pelayanan dilakukan secara aktif di masing-masing desa untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Camat Kalitidu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pelunasan PBB tepat waktu merupakan bentuk kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
Kegiatan percepatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Pemerintah Kecamatan berharap melalui kegiatan ini, target pelunasan PBB-P2 Tahun 2025 di wilayah Kalitidu dapat tercapai secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.