Kalitidu, 2 Oktober 2025 — Dalam upaya mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Kecamatan Kalitidu bersama Pemerintah Desa se-Kecamatan Kalitidu melaksanakan kegiatan Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu:

Rabu, 1 Oktober 2025 di:

  • Desa Sumengko

  • Desa Mlaten

  • Desa Mayangrejo

  • Desa Pilangsari

  • Desa Wotaningare

  • Desa Kalitidu

  • Desa Sukoharjo

  • Desa Ngringinrejo

Kamis, 2 Oktober 2025 di:

  • Desa Talok

  • Desa Grebegan

  • Desa Mojosari

  • Desa Pungpungan

  • Desa Mayanggeneng

  • Desa Brenggolo

  • Desa Leran

Kegiatan ini melibatkan jajaran perangkat desa, petugas pemungut PBB, serta partisipasi langsung masyarakat yang datang untuk melakukan pelunasan PBB. Pendekatan pelayanan dilakukan secara aktif di masing-masing desa untuk memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Camat Kalitidu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa dan masyarakat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pelunasan PBB tepat waktu merupakan bentuk kontribusi nyata warga dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Kegiatan percepatan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Pemerintah Kecamatan berharap melalui kegiatan ini, target pelunasan PBB-P2 Tahun 2025 di wilayah Kalitidu dapat tercapai secara maksimal, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.


By Admin
Dibuat tanggal 02-10-2025
23 Dilihat