Kalitidu, (03/12/2025)  Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa se- Kecamatan Kalitidu Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro yang dilaksanakan pada hari ini, dimana peserta setiap desa berjumlah 5 orang diantaranya dari unsur Kepala Desa 1 orang, Sekretaris Desa 1 orang, Bendahara Desa 1 orang, Ketua BPD 1 orang dan Timlak BKKD 1 orang.

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa, melalui:

  1. Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan;
  2. Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa;
  3. Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa.

Selama pelatihan dilaksanakan banyak manfaat yang didapat mengingat dalam pelatihan berlangsung setiap desa bisa menyampaikan potensi-potensi yang ada di desanya masing-masing sehingga bisa menjadi tolak ukur dalam pembangunan di desa. Selain itu, pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa diharapkan akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas yang lebih efisien.

 

 


By Admin
Dibuat tanggal 11-12-2025
25 Dilihat