Kecamatan Kalitidu - (08/04/2026) Pada senin tanggal 06 April 2026, Menindaklanjuti Instruksi Bupati Bojonegoro terkait upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon, Camat Kalitidu mengeluarkan himbaun resmi kepada seluruh karyawan dan karyawati kecamatan kalitidu yang jarak rumah ke kantor antara 14 hingga 15 km disarankan menggunakan kombinasi sepeda dengan moda transportasi lain dan jarak, khususnya yang radius kurang dari 7km di wajibkan menggunakan sepeda.
Banyak manfaat yang kita dapatkan saat bersepeda mengurangi polusi udara saat pagi hari dan tubuh menjadi lebih sehat
Melalui program ini, diharapkan seluruh jajaran Kecamatan Kalitidu dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam membudayakan efisiensi energi di tengah tantangan krisis energi global